Sabtu, 29 Mei 2021

PAPER EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN

 Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan,   Mei 2021

POTENSI DAN PEMANFAATAN TANAMAN AREN

 (Arenga pinnata) DIHUTAN KEMASYARAKATAN 

AIK BUAL KABUPATEN LOMBOK TENGAH


Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

Oleh:

Winda

191201045

HUT 4 C



 






PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021



KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa telah memberikan rahmat kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan paper ini tepat pada waktunya. Adapun paper ini yang berjudul “Potensi dan Pemanfaatan Tanaman Aren (Arenga pinnata) Dihutan Kemasyarakatan Aik Bual Kabupaten Lombok Tengah”, paper ini merupakan salah satu syarat untuk dapat mengikuti mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Dalam penulisan paper ini, penulis mengucapkan terima kasih banyak kepada dosen penanggung jawab mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan yaitu kepada Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. yang telah mengajarkan materi dengan baik. Begitu juga kepada para asisten yang membantu dan mengarahkan penulis dalam menyelesaikan paper dengan baik.

Penulis sadar bahwa tulisan ini masih jauh dari kata sempurna, baik dari segi teknik maupun materi. Untuk itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dan dapat membantu penulis demi penyempurnaan Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan ini. Akhir kata, semoga paper ini bermanfaat bagi kita semua yang membacanya.



Medan,     Mei 2021



Penulis         




BAB I 

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakan bagian dari ekosistem hutan yang memiliki peran terhadap alam maupun terhadap manusia. HHBK telah dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain karena beberapa jenis HHBK mudah diperoleh dan tidak membutuhkan teknologi yang rumit untuk mendapatkannya juga karena HHBK dapat diperoleh secara gratis dan mempunyai nilai ekonomi yang penting. Hal ini menjelaskan bahwa keberadaan HHBK diyakini paling bersinggungan dengan kepentingan masyarakat sekitar hutan dalam memenuhi kebutuhan pangan, papan maupun ritual dan lainya. Salah satu HHBK yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan merupakan salah satu sumber pencaharian masyarakat pedesaan adalah Arenga pinnata atau yang dikenal dengan enau atau aren (Suhesti dan Hadinoto, 2015).

Tanaman aren (Arenga pinnata) merupakan tanaman perkebunan yang potensial untuk dibudidayakan pada masa yang akan datang. Tanaman aren ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi karena memiliki banyak manfaat. Tanaman aren dapat dimanfaatkan sebagai penghasil nira, sumber energi terbaru berupa bioetanol, sumber karbohidrat, bahan campuran makanan dan minuman, dan sebagai tanaman konservasi untuk lahan kritis. Tanaman aren atau biasa disebut enau merupakan tanaman yang menghasilkan bahan-bahan industri sejak dahulu. Tanaman ini kurang mendapat perhatian untuk dikembangkan atau dibudidayakan secara sungguh-sungguh oleh berbagai pihak. Selama ini permintaan produk yang berbahan baku dari tanaman aren masih dipenuhi oleh masyarakat yang mengelola atau memanfaatkan potensi dari tanaman aren dengan baik (Febriyanti et al., 2017).

Tanaman Aren (Arenga pinnata) merupakan salah satu tanaman yang memiliki nilai fungsi ekologis yang tinggi dan mudah dibudidayakan untuk mendukung perekonomian masyarakat. Persebaran tanaman aren di wilayah Nusa Tenggara Barat meliputi hampir seluruh wilayah baik itu di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa dengan total luas 966,3 Ha dan total produksi 211,3 ton. Persebaran aren terbesar di wilayah NTB ada di pulau Lombok yang mencapai luas 823,1 ha yang meliputi wilayah Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Mataram. Salah satu Kabupaten di Pulau Lombok yang memiliki potensi aren yang cukup rendah jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Lombok Tengah. Potensi aren di kabupaten ini mencapai jumlah 125,4 ha dan total produksi 4,7 ton pada tahun 2015 (BPS NTB, 2015).

Desa Aik Bual merupakan kawasan yang berbatasan langsung dengan Tanaman Nasional Rinjani dan saat ini memiliki potensi tanaman aren yang dimanfaatkan oleh masyarakat guna meningkatkan perekonomian. Pengembangan tanaman aren di desa ini masih mengandalkan permudaan alami dengan memanfaatkan anakan tanaman yang tumbuh secara alami dan bergerombol di sekitar tanaman induk, akibatnya jarak-jarak tanam anakan tidak beraturan. Hal ini tentu saja dapat mengakibatkan produktivitas tanaman aren menjadi rendah dan secara langsung akan berpengaruh terhadap nilai ekonomi yang diperoleh oleh masyarakat yang ada di daerah Aik Bual (Webliana dan Rini, 2020).

1.2 Rumusan Masalah

1. Bagaimana karakteristik dari Aren (Arenga pinnata)?

2. Bagaimana potensi persebaran dan produktivitas tanaman aren (Arenga pinnata) di kawasan HKm Aik Bual?

3. Bagaimana potensi dan pemanfaatan ekonomi dari Aren (Arenga pinnata) yang ada di Kawasan HKm Aik Bual?

1.3 Tujuan

1. Untuk mengetahui karakteristik dari Aren (Arenga pinnata).

2. Untuk mengetahui potensi persebaran dan produktivitas tanaman aren (Arenga pinnata) di kawasan HKm Aik Bual.

3. Untuk mengetahui potensi ekonomi dan pemanfaatan dari Aren (Arenga pinnata) yang ada di Kawasan HKm Aik Bual.


BAB II 

ISI


2.1 Karakteristik Aren (Arenga pinnata)

Pohon aren merupakan pohon berumah satu, bunga-bunga jantan terpisah dari bunga-bunga betina dalam tongkol yang berbeda yang muncul di ketiak daun; panjang tongkol hingga 2,5 m. Tanaman aren diklasifikasi dalam kingdom Plantae, divisio Magnoliophyta, kelas Liliopsida, ordo Arecales, famili Arecaceae, genus Arenga, species Arenga pinnata. Buah buni bentuk bulat peluru, dengan diameter sekitar 4 cm, beruang tiga dan berbiji tiga, tersusun dalam untaian seperti rantai. Setiap tandan mempunyai 10 tangkai atau lebih, dan setiap tangkai memiliki lebih kurang 50 butir buah berwarna hijau sampai coklat kekuningan. Buah ini tidak dapat dimakan langsung karena getahnya sangat gatal. Pohon enau dapat mencapai 25 m. Berdiameter hingga 65 cm, batang pokoknya kukuh dan pada bagian atas diselimuti oleh serabut berwarna hitam yang dikenal sebagai ijuk, injuk, juk atau duk. Ijuk sebenarnya adalah bagian dari pelepah daun yang menyelubungi batang. Daunnya majemuk menyirip, seperti daun kelapa, panjang hingga 5 m dengan tangkai daun hingga 1,5 m. Anak daun seperti pita bergelombang, hingga 7 x 145 cm, berwarna hijau gelap di atas dan keputih-putihan oleh karena lapisan lilin  yang ada di sisi bawahnya (Sebayang, 2016).

2.2 Potensi persebaran dan produktivitas tanaman aren (Arenga pinnata) di    Kawasan HKm Aik Bual

Luas kawasan hutan Aik Bual yang menjadi fokus perhatian Kelompok Tani Hutan (KTH) Aik Bual adalah 420 Ha. Beberapa dusun yang langsung berbatasan dengan hutan diantaranya Dusun Pertanian dan Dusun Nyeredet dimana sebagan besar masyarakatnya memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap hasil hutan sehingga aktivitas masyarakat untuk mengelola lahan didalam kawasan hutan cukup tinggi. Berdasarkan hasil inventarisasi potensi tanaman yang dilakukan ditemukan perjumpaan tanaman aren di HKm Aik Bual yaitu 433 yang tersebar di Dusun Nyeredet dan Dusun Pertanian. Hasil identifikasi persebaran tanaman aren diperoleh tanaman aren yang belum produktif sejumlah 81,99%, tanaman aren hampir produktif 3,46%, tanaman aren sudah produktif 12,47% dan tanaman aren sudah tidak produktif 2,08%. Tanaman aren yang belum produktif dicirikan dengan anakan yang belum memiliki tandan, tanaman aren hampir produktif dicirikan dengan adanya tandan pada tanaman aren namun belum dilakukan proses penyadapan. Sedangkan tanaman aren yang masuk dalam kategori produktif dicirikan dengan adanya tandan dan telah dilakukan proses penyadapan.

Tanaman aren yang tersebar di seluruh Kawasan HKm Aik Bual berkembangbiak dengan permudaan alami. Permudaan alami adalah suatu proses ekologis yang memiliki peranan yang cukup besar terhadap pembentukan struktur dan komposisi jenis tegakan hutan dimana. Permudaan suatu vegetasi di dalam kawasan hutan berkorelasi dengan kemampuan tanaman terebut bertoleransi dengan kondisi lingkungan. Jenis tumbuhan dominan yang melakukan permudaan alami merupakan jenis yang mempunyai toleransi tinggi terhadap perubahan lingkungan yang beragam. Pengembangan tanaman aren di HKm Aik Bual pada umumnya belum dibudidayakan secara massal. Petani masih mengandalkan tanaman yang tumbuh secara alami dan memanfaatkan anakan dibawah tanaman aren yang tumbuh bergerombol dengan jarak tanam yang tidak beraturan serta pemeliharaan yang kurang intensif. Hal ini menyebabkan tingkat produktivitas lahan dan tanaman aren rendah yang menyebabkan pendapatan petani rendah.

2.3 Potensi ekonomi dan pemanfaatan dari Aren (Arenga pinnata) yang ada di Kawasan HKm Aik Bual.

Aren atau enau (Arenga pinnata) merupakan salah satu tumbuhan perkebunan jenis palma yang memiliki potensi nilai ekologi dan ekonomi tinggi. Hampir semua bagian pohon aren bermanfaat dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari bagian fisik (akar, batang, daun, ijuk) maupun hasil produksinya (air nira, pati/tepung dan buah). Tumbuhan aren dapat dijadikan sebagai tumbuhan obat yang mempunyai banyak manfaat bagi tubuh maupun sebagai tumbuhan yang memiliki fungsi konservasi. Adapun jenis pemanfaatan tanaman Aren (Arenga pinnata) oleh masyarakat yang ada di sekitar kawasan Aik Bual yaitu sebagai berikut:

a) Air Nira

Air nira merupakan bahan pokok pembuatan gula aren ini dihasilkan dari penyadapan tongkol bunga jantan. Jika yang disadap tongkol bunga betina, maka akan diperoleh nira yang tidak memuaskan baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Setiap tongkol bunga jantan dapat disadap selama 3-4 bulan, yaitu sampai tongkolnya habis atau mengering. Masyarakat desa Aik Desa Aik Bual memanfaatkan air nira sebagai bahan dasar pembuatan gula aren. Setiap harinya air nira disadap sebanyak dua kali yaitu pada pagi dan sore hari dengan rata-rata jumlah yang disadap dalam satu pohon yaitu 3 mayang dengan produktifitas hasil sadapan untuk satu hari berkisar 20-25 liter.Jumlah produktifitas hasil sadapan bergantung pada usia tanaman dan jumlah frekuensi penyadapan yang telah dilakukan pada tanaman tersebut. Nira hasil sadapan selama periode ini, mula-mula jumlahnya sedikit kemudian jumlahnya meningkat sampai pertengahan masa sadap dan akhirnya kembali jumlahnya sedikit.

b) Gula Aren

Gula aren termasuk dalam jenis gula pada umumnya. Hanya yang membedakan adalah gula aren memiliki rasa manis yang sangat tajam dibandingkan gula tebu atau yang biasa dikenal sebagai gula pasir. Gula aren dapat digunakan dalam berbagai jenis makanan dan minuman, seperti kopi, teh, susu, coklat, sereal, bubuk kacang ijo dan jenis pangan lainnya. Ada berbagai macam hasil pengolahan gula aren seperti Gula Cetak, Gula Semut, Gula Kristal, dan palm wine dari Aren. Namun sejauh ini pengolahan gula Aren yang dilakuakn oleh masyarakat hanya terbatas pada Gula Semut dan Gula Cetak yang dikelola dengan peralatan yang masih tradisional.

c) Kolang Kaling

Kolang kaling adalah biji aren yang lunak dan kenyal berasal dari buah yang tidak terlalu tua dan tidak terlalu muda. Kolang kaling yang dalam bahasa Belamda biasa disebut glibbertjes, dibuat dari biji pohon aren (Arenga pinnata) yang berbentuk pipih dan bergetah. Untuk membuat kolang kaling, para pengusaha kolang kaling biasanya membakar buah aren sampai hangus, kemudian diambil bijinya untuk direbus selama beberapa jam. Pengambilan kolang-kaling dianjurkan pada pohon yang tidak produktif, karena pengambilan kolang-kaling pada pohon yang produktif mengganggu kondisi pohon aren, yaitu mengurangi kadar gula nira. Masyarakat Desa Aik Bual mengolah buah kolang-kaling dengan cara direbus kemudian dibelah satu persatu secara manual. Buah tersebut kemudian direndam dalam larutan kapur selama 2 hari lalu dicuci sampai bersih. Harga jual buah kolang kaling ini dijual dengan sistem borong yaitu jika 1 tanaman aren memiliki lebih dari 10 tandan maka dijual dengan harga Rp 300.000,00. Sedangkan jika kolang-kaling melewati proses perebusan oleh petani maka harga jual menjadi Rp 12.500,00 /kg.

d) Ijuk

Ijuk dihasilkan dari pohon aren yang telah berumur lebih dari 5 tahun dan dapat dipanen sampai dengan umur sekitar 10 tahun. Ijuk sebenarnya merupakan bagian pelepah daun yang menyelubungi batang. Proses Pengambilan ijuk dilakukan dengan cara memotong pangkal pelepah-pelapah daun, kemudian ijuk yang bentuknya berupa lempengan anyaman diambil dari dengan menggunakan parang. Lempengan anyaman ijuk yang telah diambil dari pohon, masih mengandung lidi. Lidi-lidi tersebut dipisahkan dari serat-serat ijuk dengan menggunakan tangan. Untuk membersihkan seratijuk dari berbagai kotoran dan ukuran serat ijuk yang besar, digunakan sisir kawat. Ijuk yang sudah dibersihkan dapat dipergunakan untuk membuat tali, sapu, atap, serat untuk ekspor, dan lain-lain.




BAB III

PENUTUP


3.1 Kesimpulan

1. Tanaman Aren (Arenga pinnata) merupakan salah satu tanaman yang memiliki nilai fungsi ekologis yang tinggi dan mudah dibudidayakan untuk mendukung perekonomian masyarakat.

2. Pohon aren merupakan pohon berumah satu, bunga-bunga jantan terpisah dari bunga-bunga betina dalam tongkol yang berbeda yang muncul di ketiak daun.

3. Tanaman aren yang tersebar di seluruh Kawasan HKm Aik Bual berkembangbiak dengan permudaan alami.

4. Persebaran tanaman aren diperoleh tanaman aren yang belum produktif sejumlah 81,99%, tanaman aren hampir produktif 3,46%, tanaman aren sudah produktif 12,47% dan tanaman aren sudah tidak produktif 2,08%.

5. Pemanfaatan Aren (Arenga pinnata) yang ada di sekitar kawasan Aik Bual yaitu air nira, gula aren, kolang kaling dan ijuk.

3.2 Saran

Sebaiknya masyarakat semakin meningkatkan produktivitas persebaran dari tanaman aren, agar dapat memanfaatkan potensi dari tanaman tersebut lebih luas lagi dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.



DAFTAR PUSTAKA


Badan Pusat Statistik NTB. 2015. Nusa Tenggara Barat dalam Data. NTB.

Febriyanti N ,Hikmat A, Ervial AM, Zuhud. 2017. Etnobotani Dan Potensi Aren (Arenga pinnata Merr.) Pada Masyarakat Kasepuhan Pasir Eurih, Desa Sindanglaya, Kabupaten Lebak, Banten

Manurung, D., Putri, L.A.P. & Bangun, M.K. 2013. Pengaruh Perlakuan Pematahan Dormansi Terhadap Viabilitas Benih Aren (Arenga pinnata Merr.) Program Studi Agroekoteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara. Jurnal Online Agroekoteknologi, 1(3):768-782.

Suhesti, E dan Hadinoto. 2015. Hasil Hutan Bukan Kayu Madu Salang di Kabupaten Kampar (Studi Kasus : Kecamatan Kampar Kiri Tengah). Fakultas Kehutanan Universitas Lancang Riau. 16-26

Webliana K, Rini DS. 2020. Potensi Dan Pemanfaatan Tanaman Aren (Arenga pinnata) Dihutan Kemasyarakatan Aik Bual Kabupaten Lombok Tengah. Agrohita Jurnal Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan. 5(1):25-35.


Rabu, 21 April 2021

Pemanfaatan Limbah Kehutanan

 

Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan, 22 April 2021

PEMANFAATAN LIMBAH KEHUTANAN

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si.

Oleh :

Winda

191201045

Putri Fadhira Muliani

191201046

Ika Darwati Nainggolan

191201116

Wahyu Danesya

191201119

Juliana

191201123

Fauzan Enda Mora Dalimunthe

191201199

 

Kelompok 6

HUT 4C

 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN 

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA 

MEDAN

2021


KATA PENGANTAR



Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkah dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah Ekonomi Sumber Daya Hasil Hutanyang berjudul “Pemanfatkan Limbah Kehutanan” ini dengan semaksimal mungkin  dan dalam waktu yang telah ditentukan. Adapun makalah ini ditulis untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hasil Hutan di Program Studi  Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Dalam penulisan makalah ini penulis menerima banyak bantuan dari  berbagai pihak, penulis mengucapkan terimakasih kepada dosen penanggungjawab yaitu bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si.yang telah memberikan pelajaran dan  bimbingannya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalahini. Begitu juga  kepada teman dan sumber-sumber yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam penyelesaian makalah ini.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna maka  dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi  kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat menjadi sumber informasi  kepada setiap pembaca. 

 



      Medan,  April 2021



Penulis




BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

            Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik. Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus, dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya. Berdasarkan keputusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor limbah, menyatakan bahwa limbah adalah bahan/barang sisa atau bekas dari suatu kegiatan produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya, kecuali yang dapat dimakan oleh manusia dan hewan. Pengertian limbah menurut WHO yaitu sesuatu yang tidak berguna, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Sutarman, 2015).

Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air menjelaskan pengertian dari limbah yaitu sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair. Pengertian limbah cair lainnya adalah sisa hasil buangan proses produksi atau aktivitas domestik yang berupa cairan. Limbah cair dapat berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air. Limbah cair dapat diklasifikasikan dalam empat kelompok diantaranya yaitu: limbah cair domestik (domestic wastewater), limbah cair industri (industrial wastewater), rembesan dan luapan (infiltration and inflow) dan air hujan (storm water). Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya (Yuniartini, 2013).

Limbah kehutanan adalah limbah buangan yang dihasilkan dari suatu proses baik industri. Limbah kayu adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda. Yang umunya terdiri atas: sisa gergajian, sisa potongan panjang dan pendek, dan kulit kayu. Perusahan industri kayu akan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Untuk itu Perusahan pengolahan industri kayu, tidak hanya mengejar produk atau sibuk mengirim kayu olahan dari bahan utuh, ketimbang dari bahan limbah kayu. Limbah kayu yang dimaksudkan adalah sisa potongan kecil-kecil baik sisa potongan atau sisa belahan kayu (Verawati, 2012).

Di Indonesia ada tiga macam industri kayu yang secara dominan mengkonsumsi kayu dalam jumlah relatif besar, yaitu penggergajian, vinir/kayu lapis dan pulp/kertas. Yang menimbulkan masalah adalah limbah penggergajian yang kenyataannya dilapangan masih ada yang di tumpuk sebagian dibuang ke aliran sungai (pencemaran air), atau dibakar secara langsung (ikut menambah emisi karbon di atmosfir). Adanya limbah yang dimaksud menimbulkan masalah penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk, ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga penanggulangannya perlu dipikirkan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah memanfaatkannya menjadi produk yang bernilai tambah dengan teknologi terapan dan kerakyatan sehingga hasilnya mudah disosialisasikan kepada masyarakat. Hasil evaluasi menunjukkan beberapa hal berpeluang positif sebagai contoh teknologi terapan dimaksud dapat diterapkan secara memuaskan dalam mengkonversi limbah industri pengolahan kayu menjadi arang serbuk, briket arang, arang aktif, arang kompos dan soil conditioning (Purwanto, 2011).

1.2 Rumusan Masalah

1.   Apa pengertian dari limbah dan limbah kehutanan?

2.   Apa saja jenis-jenis limbah?

3.   Apa contoh produk yang dihasilkan limbah kehutanan?

4.   Bagaimana cara membuat produk dari limbah kehutanan?

1.3 Tujuan

1.   Untuk mengetahui pengertian dari limbah dan limbah kehutanan.

2.   Untuk mengetahui saja jenis-jenis limbah.

3.   Untuk mengetahui contoh produk yang dihasilkan limbah kehutanan.

4.   Untuk mengetahui cara membuat produk dari limbah kehutanan.

 

 

 

 

 

BAB II

ISI

2.1 Pengertian Limbah dan Limbah Kehutanan

Limbah kehutanan adalah bahan sisa atau bekas dari kegiatan produksi kayu seperi pemanenan kayu, pengolahan kayu ataupun kegiatan yang berhubungan dengan kehutanan. Di Indonesia ada tiga macam industri kayu yang secara dominan mengonsumsi kayu dalam jumlah yang relatif besar yaitu penggergajian, vinir atau kayu lapis, dan pulp atau kertas. Yang menimbulkan masalah adalah limbah penggergajian yang kenyataannya dilapangan masih ada yang ditumpuk sebagian dibuang ke sungai (pencemaran air sungai) atau dibakar secara langsung yang ikut menambah emisi karbon di atmosfer pemanfaatan limbah kehutanan diatur dalam Permenhut No.18/menlhk/setjen/kum.1/8/2020 tentang Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik. Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water). Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.

2.2 Jenis-Jenis Limbah

1)     Limbah Organik

Sampah organik mengacu pada limbah daging, kebun, dan makanan busuk. Jenis sampah ini banyak ditemukan di rumah-rumah. Seiring waktu, mereka terurai dan berubah menjadi kotoran oleh mikroorganisme. Tetapi berhati-hatilah, tidak boleh membuangnya di mana pun Anda suka.Ketika membusuk, sampah organik menghasilkan metana, jadi, jangan dibuang dengan limbah biasa. Sebagai gantinya, siapkan tempat sampah hijau dan buang limbah jenis ini dengan benar. Limbah atau sampah anorganik adalah sampah yang tidak mudah membusuk, dan umumnya bukan berasal dari tumbuhan dan hewan, seperti kaleng, botol kaca, plastik, kertas, maupun pembungkus makanan.Berbeda dari limbah organik yang bisa diurai oleh alam, sebagian besar limbah anorganik tidak bisa diurai secara alami. Kalaupun ada yang bisa diurai alami, sampah tersebut membutuhkan waktu yang jauh lebih lama dibandingkan dengan yang organik.Jika dibiarkan menumpuk, limbah anorganik bisa memicu berbagai penyakit berbahaya, seperti diare dan kolera. Selain itu, pencemaran lingkungan seperti pencemaran air dan tanah juga bisa terjadi.

2)     Limbah padat

Limbah padat dapat diklasifikasikan menjadi enam kelompok sebagai berikut:

a.      Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angin karena ringan dan tidak mudah membusuk.

b.     Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang, seperti tikus, ikan dan binatang ternak yang mati.

c.      Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah membusuk atau terurai mikroorganisme. Contohnya yaitu: sisa makanan, sisa dapur, sampah sayuran, kulit buah- buahan.

d.     Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan, sperti dedaunan, kertas dan plastik.

e.      Sampah industri (industrial waste), yaitu semua limbah padat yang bersal daribuangan industri. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industrinya. Limbah gas

f.       Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk. Contohnya yaitu: selulosa, kertas, plastik, kaca, logam.

3)     Limbah cair

Limbah cair adalah sisa hasil buangan proses produksi atau aktivitas domestik yang berupa cairan. Limbah cair dapat berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air yang dapat sangat berbahaya jika sudah sampai mencemari sumber air. Limbah cair dapat diklasifikasikan dalam empat kelompok diantaranya yaitu:

a)     Air hujan (storm water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah. Aliran air hujan dipermukaan tanah dapat melewati dan membawa partikel- partikel buangan padat atau cair sehingga dapat disebut limbah cair.

b)     Limbah cair industri (industrial wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contohnya yaitu: sisa pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil, air dari industri pengolahan makanan, sisa cucian daging, buah, atau sayur.

c)     Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukan.

d)     Limbah cair domestik (domestic wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan, perdagangan dan perkantoran. Contohnya yaitu: air sabun, air detergen sisa cucian, dan air tinja.

4)     Limbah gas

Limbah gas adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Secara alami udara mengandung unsur-unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dll. Seperti limbah gas yang dihasilkan oleh suatu pabrik dapat mengeluarkan gas yang berupa asap, partikel serta debu.Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan 17 mata telanjang seperti uap air, debu, asap, kabut dan fume. Sedangkan pencemaran berbentuk gas hanya dapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung. Limbah gas yang dibuang keudara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan atau cairan yang berukuran sangat kecil dan ringan sehingga tersuspensi dengan gas-gas tersebut. Bahan padatan dan cairan tersebut disebut sebagai materi partikulat.

5)     Limbah B3

Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. Pengelolaan Limbah B3 adalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan. Pemanfaatan Limbah B3 adalah kegiatan penggunaan kembali, daur ulang, dan/atau perolehan kembali yang bertujuan untuk mengubah Limbah B3 menjadi produk yang dapat digunakan sebagai substitusi bahan baku, bahan penolong, dan/atau bahan bakar yang aman bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.


2.3 Limbah Yang Dihasilkan dalam Kehutanan

       Pemanfaatan hutan telah dijelaskan dalam UU no 41 tahun 1999, tentang kehutanan, dimana kegiatan exploitasi hutan sudah menjadi larangan dunia international. Lebih alnjut dijelaskan dalam Undang-undang ini pemanfaatan hutan yang boleh dilakukan hanyalah hutan industri, yang peraturannya telah diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Perusahan industri kayu akan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Untuk itu Perusahan pengolahan industri kayu, tidak hanya mengejar produk atau sibuk mengirim kayu olahan dari bahan utuh, ketimbang dari bahan limbah kayu. Limbah kayu yang dimaksudkan adalah sisa potongan kecil-kecil baik sisa potongan atau sisa belahan kayu. Kementerian Lingkungan Hidup atau Kantor Gubernur, atau juga kantor Kabupaten dan Kodya setempat nampaknya belum mengeluarkan petunjuk jelas tentang bagaimana memanfaatkan limbah kayu potongan.

            Di Indonesia ada tiga macam industri kayu yang secara dominan mengonsumsi kayu dalam jumlah yang relatif besar yaitu penggergajian, vinir atau kayu lapis, dan pulp atau kertas. Produksi total kayu penggergajian Indonesia mencapai 2,6 juta m3/tahun dengan asumsi bahwa jumlah limbah yang terbentuk 54,24% dari produksi total maka dihasilkan limbah penggergajian sebanyak 1,4 juta m3/tahun. Angka ini cukup besar karena mencapai sekitar separuh dari produksi kayu penggergajian adanya limbah yang dimaksud menimbulkan masalah Penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya dapat berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga penanggulangannya perlu dipikirkan salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah memanfaatkannya menjadi produk yang bernilai tambah dengan teknologi terapan dan kerakyatan sehingga hasilnya mudah disosialisasikan.

            Kayu limbah di perusahan industri perkayuan di Indonesia, saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal, hanya sebagai kayu bakar. Hal ini terjadi karena kurangnya kreativitas masyarakat. Masalah ini juga terjadi di Kota Denpasar. Penelitian ini mengkaji kayu limbah hasil sisa industri pengolahan industri kayu, studi kasus di Cv Aditya Denpasar, hanya pada sisa potongan atau bilahan yang tak “berguna”. Diharapkan dalam penelitian ini limbah hasil pengolahan industi kayu dapat berupa furniture dan art work sebagai hiasan interior ruangan, baik hotel, villa, ataupun rumah tinggal. furniture dapat berupa: meja, kursi, meja makan, almari, bahan lantai, dan bahan dinding, serta art work berupa: hiasan dinding, lampu hias, serta pernak pernik lainnya.

   Limbah kayu bisa dihasilkan dari penebangan maupun dari industri pengolahan kayu. Limbah yang dihasilkan diperkirakan 30% dari kegiatan penebangan, 50% dari kegiatan penggergajian, 57% dari industri kayu lapis dan dari konversi hutan lainnya sebesar 80%. Limbah yang dihasilkan di industri pengolahan kayu ini antara lain adalah serbuk kayu, pasahan, potongan keeil kayu dan lain-lain. Sekarang ini banyak diusahakan Hutan Tanaman Industri (llYI) yang akan menghasilkan tanaman yang cepat tumbuh dan kayu yang dihasilkan berdiameter kecil karena daunya yang relatif pendek. Kayu berdiameter kecil dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan core pada papan comply, karena papan ini tidak membutuhkan persyaratan bahan baku yang berkualitas tinggi dan berdiameter besar.

            Jenis limbah lain yang pemanfaatannya masih rendah yakni kertas koran, semakin meningkatnya kebutuhan manusia kan kertas  secara langsung meningkatkan limbah kertas. kertas koran dapat digunakan sebagai papan partikel dengan bantuan perekat. Salah satll kelemahan papan partikel adalah stabilitas dimensinya yang rendah. Untuk menghindari hal tersebut maka pacta papan tersebut ctitambahkan veneer pacta bagian atas dan bagian bawah papan. Papan comply dibuat dari veneer meranti, partikel kayu Acacia mangium, dan partikel kertas koran dengan penambahan preekat uup 10% dari berat kering tanur bahan bakunya.


2.4 Produk Yang dihasilkan Dan Proses Pembuatan Produk

Adapun salah satu contoh produk yang dapat dihasilkan dari limbah kehutanan yaitu bingkai foto dari kertas bekas. Adapun bentuk hasil dan proses pembuatan  produk seperti berikut ini:

Contoh hasil produk

·       Alat yang digunakan yaitu penggaris, gunting, pisau cutter

·       Bahan yang digunakan yaitu spidol, selotip, lem, kertas bekas, kardus bekas, dan lidi.

Langkah-Langkah pembuatan bingkai foto dari kertas bekas yaitu:

1.     Dibuat kertas karton menggunakan spidol penggaris dan gunting membentuk persegi panjang  sebagai bentuk dari bingkai foto

2.     Kertas karton yang telah dibentuk tadi dilapisi menggunakan kertas bekas putih

3.     Lalu dibuat kertas bekas membentuk gulungan menggunakan lidi secukupnya

4.     Lalu ditempelkan gulungan-gulungan tersebut membentuk bingkai foto tadi serta diberi gantungan pada bagian belakang  bingkai foto agar bingkai foto dapat ditempelkan

5.     selesai

 


 

  BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

1.     Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestic.

2.     Limbah kehutanan adalah limbah buangan yang dihasilkan dari suatu proses baik industri..

3.     Adanya limbah yang dimaksud menimbulkan masalah penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk, ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga penanggulangannya perlu dipikirkan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah memanfaatkannya menjadi produk yang bernilai tambah dengan teknologi terapan dan kerakyatan sehingga hasilnya mudah disosialisasikan kepada masyarakat.  

4.     Kayu limbah di perusahan industri perkayuan di Indonesia, saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal, hanya sebagai kayu bakar. Hal ini terjadi karena kurangnya kreativitas masyarakat.

5.     Limbah kayu bisa dihasilkan dari penebangan maupun dari industri pengolahan kayu. Limbah yang dihasilkan diperkirakan 30% dari kegiatan penebangan, 50% dari kegiatan penggergajian, 57% dari industri kayu lapis dan dari konversi hutan lainnya sebesar 80%.

 

Saran

Sebaiknya praktikan mengikuti praktikum dari awal dan akhir dengan fokus agar dapat memahami materi yang dimana nantinya dapat melakukan praktek langsung dengan tidak melakukan kesalahan

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Pasaribu, R.A. 2011. Pemanfaatan serbuk gergaji sengon sebagai kompos untuk pupuk tanaman. Jurnal Penelitian Hasil Hutan, 4 (4), 15-21.

 

Purwanto D. 2010. Analisa Jenis Limbah Kayu Pada Industri Pengolahan Kayu di Kalimantan Selatan. Jurnal Riset Industri Hasil Hutan, 1(1).

Purwanto J. 2011. Pembuatan balok dan papan dari limbah industri kayu. Jurnal Riset Industri, 5(1):13-20.

Rianto R, Wahyudi, Dony AD. 2019. Potensi dan Pemanfaatan Limbah Gergajian pada Stand Kayu di Distrik Manokwari Barat. Jurnal Kehutan Papuasia, 5(1): 33-41.

 

Simatupang R, Latifah S. 2013. Nilai Ekonomi dan Kontribusi Hutan Rakyat Bambu (Bambusa Sp.). Jurnal Paronema Hutan, 2(1), 22-29.

 

Soenarno, Wesman E, Sona S. 2018. Studi Faktor Pemanfaatan dan Limbah Permanen Kayu di Hutan Alam Papua Barat. Jurnal Penelitian Hasil Hutan, 36(2): 67-84.

 

Sutarman I. 2015. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di Kota Denpasar (Studi Kasus Pada Cv Aditya). Jurnal PASTI,  10(1):15-22.

Sutarman W. 2019. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di Kota Denpasar. Jurnal PASTI, 10(1): 15-22.

 

Tajaanglaing A, Yani A, Yusro F. 2019. Kualitas Papan Komposit Dari Limbah Veneer kayu lapis Berdasarkan Ukuran Partikel dan Waktu Pengempaan Dengan Perekat Limbah Plastik. Jurnal Hutan Lestari, 7(2): 956-972.

 

Verawati S. 2012. Peran Modal Sosial Dalam Strategi Industri Kreatif (Studi di Sentra Kerajinan Kayu Jati Desa Jepon, Kabupaten Blora Jawa Tengah). E-Journal UNY, 1(3).

Yuniartini N. 2013. Pengaruh modal, tenaga kerja dan teknologi terhadap produksi industri kerajinan ukiran kayu di kecamatan ubud. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 2(2):95 – 101.


Link video: 

https://youtu.be/cUrT29WUsGw

 







PAPER EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN

 Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan,   Mei 2021 POTENSI DAN PEMANFAATAN TANAMAN AREN  ( Arenga pinnata ) DIHUTAN KEMASYARAKATAN  AIK BU...